SOLO, HADILA — Sebanyak 23 dosen dan tendik (tenaga kependidikan) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Sinar Nusantara (STMIK Sinus) Surakarta mengikuti focus group discussion (FGD) membahas Pedoman “Kurikulum Merdeka Belajar–Kampus Merdeka” (MBKM), Rabu (9/6/2021).
“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dimulai sejak sepekan lalu terkait STMIK Sinus yang diberi kepercayaan sebagai salah satu dari 187 perguruan tinggi Penerima Program Bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Tahun 2021,” papar Kaprodi Sistem Informasi, Bebas Widada S.Si, M.Kom, Selasa (8/6/2021).
Bebas Widada selaku penanggung jawab kegiatan memaparkan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti, 15 April 2021 telah mengumumkan daftar PTN maupun PTS yang layak didanai setelah melakukan evaluasi dan penilaian dari proposal terakhir masuk pada tanggal 23 Februari 2021. “STMIK Sinus menjadi salah satunya,” ungkap Bebas.
Dalam FGD ini, kata Bebas, akan tampil secara daring sebagai pembicara Eny Trimeiningrum, S.E., M.Si, Kepala Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan
Unika Soegijapranata, Semarang.
Lebih lanjut Bebas Widada mengungkapkan latar belakang diselenggarakannya kegiatan itu adalah sehubungan dengan program Kemendikbud melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan program sarjana.
“Nah, salah satu yang dilakukan adalah dengan kebijakan mengenai ‘Merdeka Belajar – Kampus Merdeka’. Program ini bertujuan mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja melalui kegiatan pembelajaran di luar program studi dan kampusnya,” jelasnya.
Kunci keberhasilan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan ini, lanjut Bebas Widada, adalah adanya kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kemudian, perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara program studi dengan pihak lain
yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran mahasiswa.
“Untuk itu, diharapkan program studi dapat melakukan pengembangan kurikulumnya sesuai dengan kebijakan MBKM, guna menghasilkan mahasiswa yang berkompeten dan sejalan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan, sehingga dapat membantu perguruan tinggi mencapai Indeks Kinerja Utama (IKU) sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri Dan Lembaga Layanan Pendidikan,” urai dia. (***)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *