SEMARANG HADILA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 mencapai Rp900 ribu dibanding biaya haji tahun lalu.
“Naik sekitar 2,58 persen dibanding tahun lalu,” kata Lukman di Semarang, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (28/11/2018).
Biaya haji tahun 2017 sendiri dipatok sebesar Rp34,88 juta per orang.
Menurut dia, kenaikan biaya haji tersebut tidak terlepas dari pengaruh beberapa hal, seperti kenaikan harga Avtur serta peningkatan layanan makan di tanah suci.
Selain itu, kata dia, kenaikan juga disebabkan oleh PPN sebesar 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia menjelaskan harga Avtur pesawat diperkirakan akan mengalami kenaikan pada 2018.
Sementara pelayanan makan para calon haji, lanjut dia, akan ditingkatkan dari 25 kali menjadi 50 kali.
Kenaikan biaya haji tahun ini, lanjut dia, masih berada di bawah besaran PPN yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Usulan kenaikan biaya haji ini sendiri, menurut dia, masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. (*)