Hadila.co.id — Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat, baik bagi muzaki, mustahik, maupun bagi masyarakat secara luas. Ini merupakan rahmat dan karunia Allah bagi hamba-Nya yang taat atas perintah zakat.
Konsekuensinya, apabila kita lalai menunaikan kewajiban zakat, akan terdapat kerusakan, sebagai kebalikan dari keuntungan menunaikan zakat, baik bagi tiap individu maupun kelompok dalam tatanan sistem keluarga, masyarakat, maupun negara.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Hanif Hanani, S.H., M.H., pada kegiatan Pentasarufan Insentif GTT, Kiai / Ustaz / Pengasuh Pondok Pesantren / Panti Asuhan / Madrasah Diniah / Santunan Penjaga Masjid dan Santri Pondok Pesantren / Panti Asuhan Baznas Kabupaten di Masjid Al-Hidayah Sambirejo, Plupuh, Sragen, Selasa, (15/10).
Menurut Hanif, zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya.” [HR. al-Haitsami]
Terkait hal tersebut, inilah beberapa keutaman bagi orang-orang yang selalu membayarkan zakatnya.
Pertama, masuk ke dalam surga
Sebagaiana janji Allah dalam firman-Nya berikut ini, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang–orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Alquran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [Q.S. An-Nisa’: 162]
Yang dimaksud dengan pahala besar dalam ayat ini adalah jaminan surga bagi orang-orang yang patuh membayar zakat sebagaimana yang dijanjikan kepada Bani Israil.
Kedua, diampuni kesalahan-kesalahannya
Allah berfirman, “Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka orang pemimpin. Dan Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku beserta kamu.” Sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu, dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Tetapi, barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” [Q.S. Al-Maidah: 12]
“Dengan ayat ini, Allah menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya,” terang Hanif.
Ketiga, mendapat petunjuk dan hidayah dalam segala urusan
Allah berfirman, “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Q.S. At-Taubah: 18]
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang patuh membayar zakat, memiliki harapan besar mendapatkan petunjuk dalam segala urusannya.
Keempat, mendapat balasan pahala yang terbaik dari zakat yang dilaksanakan dan dilipatgandakan
Allah berfirman, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual–beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” [QS. An-Nuur: 37-38]
Kelima, harta yang dimiliki menjadi berkah, berkembang semakin baik, dan banyak
Baginda Nabi Muhammad bersabda, “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta.” [H.R. Muslim]
Hadis ini menegaskan bahwa zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikit pun. Artinya, meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, tetapi setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh berkah dan bertambah banyak. <Putri Latifah>