Hadila.co.id — Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) menyelenggarakan seminar hasil penelitian penggunaan terjemah Alquran Kementerian Agama di masyarakat. Pgs Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, dalam rangka penyempurnaan terjemahan, pihaknya akan membuka konsultasi publik secara online.
“Konsultasi secara online melalui portal yang akan kami sediakan dan dalam waktu dekat kami akan launching,” ucapnya di Jakarta, Selasa (8/08).
“Setiap warga dan anggota masyarakat, berhak memberikan masukan melalui portal yang kami sediakan itu. Setiap warga masyarakat siapa pun bisa memberikan masukannya dengan usulan perubahan yang disampaikan,” lanjutnya.
Keberadaan portal tersebut, menurut Muchlis, sekaligus menunjukan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyempurnaan terjemah Alquran. “Ini milik kita bersama, semua bisa berkontribusi, tapi tentunya yang menentukan adalah para pakar yang memiliki keilmuannya, yang mempunyai otoritas,” terangnya.
Setelah menerima masukan dari masyarakat, akan ada tim redaksi yang memeriksa, menyeleksi masukan dari masyarakat. Bila masukkan itu layak dipertimbangkan akan diteruskan kepada anggota tim yang akan membahasnya dalam sidang-sidang reguler. <Sumber: Kemenag.go.id>