Amal Spesial Hanya untuk Orang Kaya, Amal Apakah Itu?

Amal Spesial Hanya untuk Orang Kaya, Amal Apakah Itu?

Oleh Ustaz Fakhruddin Nursyam Lc (Pengasuh Ponpes Abi Ummi Boyolali)

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (Q.S. Al Baqarah (2): 280)

Kilas Penjelasan

Pada masa jahiliah, orang-orang kaya menggunakan kekayaan mereka untuk mencekik leher orang-orang miskin dengan mengenakan bunga yang besar kepada siapapun yang berutang kepada mereka. Ketika orang yang berutang mengalami kesulitan, mereka tidak mau tahu. Mereka hanya berkata, “Besegeralah melunasi utangmu, atau kamu harus menambahkan bunga atas keterlambatanmu membayar utang.”

Karenanya, pada ayat di atas,  Allah Ta’ala memberikan arahan kepada orang kaya yang beriman untuk membantu orang-orang fakir dan miskin yang membutuhkan bantuan dengan memberikan pinjaman utang kepada mereka sampai batas waktu tertentu. Jika sampai batas waktu pelunasan utang, mereka belum mampu membayar, maka hendaklah ia  memberikan penangguhan kepada mereka sampai betul-betul mendapatkan kemudahan untuk mengembalikan utangnya. Bahkan Allah Ta’ala menganjurkan kepadanya untuk bersedekah kepada orang-orang yang kesulitan dengan membebaskan seluruh utangnya atau sebagian darinya agar ia mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. (Mahasinut Ta’wil/2/230)

Kaya dan Berdayaguna

Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran.” Statemen Allah pada ayat ini ditujukan hanya kepada orang-orang kaya yang berdayaguna dengan memberikan pinjaman utang kepada masyarakat miskin yang ada di sekitarnya. Hal ini mengisyaratkan  betapa mulianya orang kaya yang berdayaguna sehingga kepada mereka Allah Ta’ala mengkhususkan perintah yang sangat mulia ini.

Secara tersirat, ayat ini juga mengisyaratkan agar kita berada pada posisi sebagai pihak yang memberikan piutang, bukan pihak yang berutang.  Dengan memberikan piutang, kita berpeluang mendapatkan pahala yang lebih besar dari orang yang memberikan sedekah. Rasul saw. bersabda, “Ada seseorang yang masuk surga, lalu ia melihat di atas pintu surga terdapat tulisan, “Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, sedang piutang akan dilipatgandakan delapan belas kali lipat.” (H.R. Thabrani)

Hal itu, karena piutang selalu jatuh kepada orang yang membutuhkan, sedang sedekah kadang jatuh pada orang yang tidak membutuhkannya.

Selalu Memberikan Kemudahan kepada Orang Lain

Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Setelah itu, Allah Ta’ala mengarahkan orang yang memiliki piutang agar mengiringi kebaikan memberikan piutang dengan kebaikan selanjutnya, yaitu memberikan tangguh pelunasan utang kepada yang mengalami kesulitan. Dengan memberikan penangguhan, ia akan mendapatkan banyak kebaikan dunia dan akhirat. Di antaranya adalah pahala harian yang sebanding dengan pahala sedekah dan pahala harian yang sebanding dengan dua kali lipat pahala sedekah. Buraidah ra. menuturkan, “Wahai Rasulullah, aku mendengar engkau bersabda, “Barangsiapa memberi tangguh kepada orang yang kesulitan, maka setiap hari ia akan mendapatkan pahala sedekah sebesar uang yang dipinjamkannya.” Kemudian aku juga mendengar bahwa engkau bersabda, “Barang siapa memberi tangguh kepada orang yang kesulitan, maka setiap hari ia akan mendapatkan pahala sedekah sebesar dua kali uang yang dipinjamkannya.Beliau pun menjelaskan, “Setiap hari ia mendapatkan pahala sedekah sebesar uang yang dipinjamkannya apabila belum jatuh tempo pelunasan. Apabila sudah melewati jatuh tempo pelunasan, maka setiap hari ia mendapatkan pahala sedekah sebesar dua kali uang yang dipinjamkannya.” (H.R. Ahmad)

Bersedekah kepada Orang yang Tepat

Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu,”. Secara umum bersedekah lebih utama daripada meminjamkan uang. Karena dengan bersedekah kita membebaskan saudara kita dari beban pembayaran. Sedang dengan memberikan utang, kita masih memberikan beban kepada saudara kita untuk melunasi utangnya. Hanya saja sedekah kadang jatuh pada orang yang tidak membutuhkan, sedang utang selalu jatuh pada orang yang membutuhkan. Hal inilah yang membuat pinjaman utang kadang lebih besar pahalanya dari sedekah. Tetapi jika sedekah itu jatuh pada orang yang tepat, maka pahalanya akan jauh lebih besar dari pinjaman hutang. Seperti bersedekah dengan membebaskan sebagian atau semua utang dari orang yang mengalami kesulitan. Inilah yang menjadikan sedekah, pahalanya dua kali lipat dari pahala memberikan pinjaman utang. Rasul Saw bersabda, “Barang siapa meminjamkan uang (perak) dua kali, maka pahalanya sebanding dengan menyedekahkannya sekali.” (H.R. Baihaqi)

Menghiasi Diri dengan Ilmu

Jika kamu mengetahui”. Penggalan ayat ini mengisyaratkan bahwa berbagai keutamaan di atas hanya dapat direalisasikan orang kaya yang berilmu, bukan orang kaya yang tidak berilmu. Kekayaan harta yang bersanding dengan ilmu akan mengantarkan pemimliknya menuju tempat yang paling mulia dan terhormat. Sedang kekayaan tanpa ilmu hanya akan mengantarkan pemiliknya menjadi seburuk-buruk manusia di dunia dan akhirat. Rasul Saw bersabda, “Seorang hamba yang diberi Allah kekayaan dan diberi ilmu, ia selalu takut kepada Tuhannya dalam membelanjakan hartanya. Ia menggunakan hartanya untuk menyambung silaturahmi dan memenuhi hak-hak Tuhannya. Orang ini berada pada posisi yang paling mulia. Sedang seorang hamba yang diberi Allah kekayaan dan tidak diberi ilmu, ia membelanjakan harta sesuka hatinya tanpa landasan ilmu, tidak takut kepada Tuhannya dalam mengelola kekayaannya. Tidak menggunakannya untuk menyambung silaturrahim dan tidak pula untuk memenuhi hak-hak Tuhannya. Orang ini berada pada posisi yang paling buruk.” (H.R. Tirmidzi). Wallahu a’lam bishawab. <Dimuat di Majalah Hadila Edisi Desember 2020>

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos