JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Cek Fakta Lengkapnya di Sini!0
- Berita
- 16/02/2022
Hadila.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis aturan baru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam kebijakan ini, dana JHT baru dapat dicairkan saat peserta menginjak usia 56 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Regulasi ini ditetapkan
READ MORE