Hadila.co.id — Syariat Islam yang agung mengajarkan kepada umatnya beberapa cara pendidikan bagi anak yang bisa ditempuh untuk meluruskan penyimpangan akhlak.
Pertama, teguran dan nasihat yang baik. Ini termasuk metode pendidikan yang sangat baik dan bermanfaat untuk meluruskan kesalahan anak. Metode ini sering dipraktikkan langsung oleh pendidik terbesar bagi umat ini, Nabi Muhammad Saw.
Misalnya ketika beliau melihat anak kecil yang ketika sedang makan menjulurkan tangannya ke berbagai sisi nampan makanan, maka beliau bersabda, “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (sebelum makan), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah (makanan) yang ada di hadapanmu.“ [H.R. Bukhari dan Muslim]
BACA JUGA: Begini Tips Mencegah Dampak Negatif Penggunaan Gadget pada Anak
Kedua, menggantung tongkat atau alat pemukul lainnya di dinding rumah. Ini bertujuan untuk mendidik anak agar mereka takut melakukan hal-hal yang tercela.
Rasulullah menganjurkan ini dalam sabdanya, “Gantungkanlah cambuk (alat pemukul) di tempat yang terlihat oleh penghuni rumah, karena itu merupakan pendidikan bagi mereka.”[H.R. Abdur Razzaq, dinyatakan hasan oleh Al Haitsami dan Al Albani]
Bukanlah maksud hadis ini agar orangtua sering memukul anggota keluarganya, tetapi maksudnya adalah sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman tersebut, sehingga mereka meninggalkan perbuatan buruk dan tercela.
Bolehkah Memukul Anak untuk Mendidiknya?
Selain itu, masih banyak cara mendidik anak yang dicontohkan dalam sunah Rasulullah Saw yang lain. Lantas, bolehkah memukul anak nakal untuk mendidiknya?
Rasulullah bersabda, “Perintahkanlah kepada anak-anakmu untuk (melaksanakan) salat (lima waktu) sewaktu mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan) salat (lima waktu) jika mereka (telah) berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” [H.R. Abu Daud]
Hadis ini menunjukkan bolehnya memukul anak untuk mendidik mereka jika mereka melakukan perbuatan yang melanggar syariat, jika anak tersebut telah mencapai usia yang memungkinkannya bisa menerima pukulan dan mengambil pelajaran darinya—dan ini biasanya di usia sepuluh tahun.
Dengan syarat, pukulan tersebut tidak terlalu keras, tidak pada wajah, dan tidak dalam keadaan sangat marah. Adapun memberikan sesuatu yang pedis (di mulutnya) maka ini tidak boleh, karena ini bisa jadi memengaruhinya (mencelakakannya), serta memukul dalam keadaan sangat marah juga dilarang karena dikhawatirkan akan lepas control sehingga memukul secara berlebihan.
Sedangkan untuk anak yang berusia kurang dari sepuluh tahun, hendaknya dilihat (kondisinya), karena Rasulullah hanya membolehkan untuk memukul anak (berusia) sepuluh tahun karena meninggalkan salat.
BACA JUGA: Berbuat Baik kepada Tetangga Sesuai Anjuran Rasulullah
Terkadang, anak yang belum mencapai usia sepuluh tahun memiliki pemahaman (yang baik), kecerdasan, dan tubuh yang besar (kuat) sehingga bisa menerima pukulan, celaan, dan pelajaran darinya (maka anak seperti ini boleh dipukul), dan terkadang ada anak yang tidak seperti itu (maka anak seperti ini tidak boleh dipukul).”
Demikianlah bimbingan yang mulia dalam syariat Islam tentang cara mengatasi penyimpangan akhlak pada anak, dan tentu saja taufik untuk mencapai keberhasilan dalam amalan mulia ini ada di tangan Allah Swt. Oleh karena itu, banyak berdoa dan memohon kepada-Nya merupakan faktor penentu yang paling utama dalam hal ini. <Dari Berbagai Sumber>
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *