Hadila – Asalamualaikum, Ustazah. Saya punya teman, masih lajang, gajinya setiap bulan selalu habis untuk bayar tagihan paylater (pesan makanan via aplikasi ojol). Setelah itu, sering utang ke saya dan teman-teman lain. Saya lihat, teman saya ini gajinya pas-pasan, tapi gaya hidup hedon sekali. Saya sendiri harus berhemat supaya uang cukup buat sebulan, malah teman saya yang utang hidupnya gaya-gayaan. Rasanya bikin kesal. Bagaimana saya harus menyikapi hal ini, dan bagaimana cara menasihati teman saya agar gaya hidupnya bisa menyesuaikan kondisi keuangannya? Adakah tips perencanaan keuangan yang cocok untuk diterapkan teman saya ini? Terima kasih, mohon nasihatnya! []
Konsultan: Dr. laily Dwi Arsyianti (Dosen IPB University)
Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Fenomena paylater telah menjadi hal yang bukan lagi dianggap sebagai kemudahan bagi yang membutuhkan, melainkan menjadi perilaku yang menjatuhkan penggunanya ke jurang kebiasaan yang menyesatkan, bahkan menjadi candu, yaitu ketika menjadikan paylater sebagai sarana bergaya hidup di luar kemampuannya.
Pertama, Sahabat dapat mengajak kerabat tersebut mengikuti pengajian intensif, bukan taklim, sebagai media untuk menguatkan fondasi akidah. Paylater bukan hanya menyangkut pada ekonomi semata, yang oleh para penganut sekularis akan dianggap terpisah dari agama, tetapi justru fasilitas ini sangat terkait dengan larangan riba, yang dalam Islam hal tersebut dilarang. Sebagaimana Allah berfirman pada Surah Al-Baqarah ayat 275.
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang yang terlibat dalam transaksi riba akan terlihat seperti orang gila, kesurupan, karena terjerumus dalam kecanduan. Seseorang yang pernah berutang di luar kemampuannya, akan cenderung berutang kembali untuk menutupi utangnya yang telah lalu dan kehidupannya yang di luar kemampuan. Demikian seterusnya.
Meskipun utang tidak dilarang dalam Islam, yaitu utang yang bukan riba, ada syarat-syarat dan prosedur khusus yang perlu dipenuhi, yaitu pencatatan dan saksi. Pencatatan sebagai pengingat diri secara internal, saksi sebagai pengingat dari luar.
Kedua, solusinya juga sudah dijelaskan di ayat berikutnya,“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” [Q.S. Al-Baqarah: 276]
Juga di Surah Ar-Rum ayat 39, “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).”
Intinya, ajaklah kerabat Anda bersedekah. Kampanyekan secara rutin kepadanya tentang keutamaan sedekah. Lawan dari riba adalah sedekah. Jika penghasilannya telah melebihi nisab, di Indonesia Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan (baznas.go.id), maka ajaklah berzakat. Sekiranya belum mencapai nisab, ajaklah bersedekah. Misal, sering mengajak ke panti asuhan dan jompo, juga mengisi kenclengan masjid, atau menyumbang makanan di acara-acara komunitas arisan, kompleks, sekolah, dan sebagainya. Insyaallah, kebiasaan sedekah akan mengikis kebiasaan berutang riba melalui paylater.
Ketiga, kabarkan bahwa orang yang meninggalkan riba akan diampuni dan tidak dianggap menzalimi. “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).” [Q.S. Al-Baqarah: 278-279]
Namun, jika tidak ditinggalkan, akan dianggap berperang dengan Allah dan Rasul-Nya. Sangat mengerikan ketika ancaman yang Allah sebut sesuatu yang tidak main-main. Perang dengan Allah dan Rasul-Nya.
Semua tips keuangan tidak akan mempan jika fondasi akidah dan keyakinan serta edukasi tentang riba belum tertanam dengan baik. Tips-tips keuangan dapat diberikan sesudah fondasi dan edukasi ini dilaksanakan dan tertanam. <Dimuat di Majalah Hadila edisi Agustus 2023>
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *