HADILA — Ulama kharismatik asal Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber telah berpulang menghadap Sang Khalik, Kamis (14/1/2021) pagi. Pendakwah kondang itu telah hapal 30 Juz Alquran sejak berumur 10 tahun.
Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, membenarkan tentang kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber. “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah wafat Syekh Ali Jaber, saya sedang menuju RS Yarsi Jakarta Pusat,” ujar Habib Abdurrahman Al-Habsy seperti dikutip dari laman Republika.co.id.
Seperti diberitakan di berbagai media sebelumnya, Syekh Ali Jaber sebenarnya dilaporkan semakin menunjukkan perkembangan yang baik saat perawatan di rumah sakit karena Covid-19. Selama dirawat intensif sejak Selasa (29/12/2020) silam, kesehatan dai kelahiran Madinah ini terus memperlihatkan perkembangan baik setiap harinya.
“Alhamdulillah wa syukurillah, berdasarkan laporan observasi medis harian, keadaan Syekh Ali Jaber hari ini Selasa 5 Januari 2021 menunjukkan perkembangan yang amat baik,” jelas Habib Abdurrahman Al-Habsyi, Selasa (5/1) silam.
Melalui unggahan di akun Instagram Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman mengatakan para dokter menyebut Syekh Ali tidak dalam kondisi kritis. Walaupun pendakwah kondang ini masih memerlukan perawatan di rumah sakit. Namun Allah berkehendak lain, Syekh Ali Jaber, Kamis (14/1/2021) pagi sekitar pukul 8.30 wafat.
Dari berbagai referensi yang ada, disebutkan Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran. Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah. Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan Ibtidaiyah (dasar) hingga Aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi. Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012. Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da’i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional. Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan. (***)