Minal Aidin atau Taqabbalallahu, Mana yang Afdal Diucapkan?

Minal Aidin atau Taqabbalallahu, Mana yang Afdal Diucapkan?

Hadila.co.id Sering kali tersebar broadcast (BC) di berbagai sosial media yg menyalah-nyalahkan ucapan “minal aidin” yg sudah berlaku di Indonesia selama puluhan tahun, bahkan mungkin berabad lamanya. Ini adalah suatu sikap yang berlebihan. Banyak orang juga bingung apakah harus mengucapakan minal aidin atau taqabbalallahu.

Ucapan “Minal Aidin” bukan kesalahan, dan tidak terlarang, sebab tidak ada dalil larangannya. Kita bisa mengucapkan keduannya untuk memberikan selamat kepada saudara muslim kita baik minal aidin atau taqabbalallahu.

Asalnya adalah “ja’alanallah wa iyyakum minal ‘aaidin wal faaizin” semoga Allah menjadikan kami dan anda termasuk orang yang kembali (suci) dan menang/beruntung.

Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bukan Bahan Pokok

Tidak ada yang salah dalam kalimat minal aidin atau taqabbalallahu. Imam Asy Syafi’iy mengatakan, bahwa perkataan itu jika baik maka itu adalah baik, jika buruk maka itu adalah buruk.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah mengatakan:

Ucapan selamat hari raya itu boleh, dan TIDAK ADA KALIMAT YG KHUSUS, tetapi disesuaikan dengan kebiasan di tengah manusia, selama tidak mengandung dosa.

Batas Jarak Jamak Qashar, Panduan untuk Para Pemudik

Beliau juga berkata tentang bersalam-salaman dan berpelukan saat di hari raya, yang biasa dilakukan manusia:

Semua ini tidak apa-apa, karena manusia tidak menjadikannya sebagai ibadah ritual dan sarana taqarrub ilallah, mereka hanyalah menjadikan itu sebagai kebiasaan saja, pemuliaan dan penghormatan. Maka, selama sebuah kebiasaan tidak ada larangan dalam syariat maka itu diperbolehkan. *(Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin, 16/208-210)

Ada pun ucapan Taqabbalallah minna wa minkum, bukanlah sunnah Rasulullah ﷺ, tapi itu perbuatan atau sunnahnya para sahabat nabi. Di mana Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah tidak memakainya untuk memulai ucapan selamat, artinya Beliau memandang ini bukan sunnah dalam artian hukum sunnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

Ada pun ucapan selamat hari raya, yang biasa diucapkan manusia kepada lainnya setelah shalat id: *Taqabbalallah Minna wa Minkum, wa ahaalahullah ‘alaika*, dan yang semisalnya, hal ini diriwayatkan dari segolongan sahabat nabi, di mana mereka melakukannya dan memberikan keringanan atas hal itu, demikian pula para imam seperti Imam Ahmad dan lainnya.

Ancaman Allah untuk Orang yang Tidak Puasa Tanpa Udzur

Tetapi Imam Ahmad berkata: “Aku tidak akan memulai mengucapkannya kepada seseorang, tapi kalau ada yang mulai mengucapkan kepadaku, maka aku akan jawab.”

Memulai ucapan selamat tidak ada sunnah perintahnya, dan tidak ada pula larangannya. Maka, barang siapa yang mengucapkannya maka dia ada contoh, dan barang siapa yang tidak mengucapkannya dia juga ada contoh. Wallahu a’lam. *(Fatawa Al Kubra, 2/228)*

Maka mengucapkan Taqabbalallah Minna wa Minkum, silahkan. Ini perbuatan para sahabat nabi.

Salat Sebagai Penolong Seorang Muslim di Dunia Akhirat

Mengucapkan Minal ‘Aidin wal Faaizin, silahkan, ini adalah kebiasaan baik lagi benar (al ‘urf ash shahih) yang ada di negeri ini. Sebagaimana kata Syaikh Utsaimin, jika sebuah kebiasaan itu tidak mengandung dosa maka hal itu diperbolehkan.

Para ulama mengatakan:

Ketetapan hukum karena tradisi itu seperti ketetapan hukum dengan Nash/dalil.*(Syaikh Muhammad ‘Amim Al Mujadidiy At Turkiy, Qawa’id Al Fiqhiyah, no. 101).

Agama ini mudah, dan jangan persulit sendiri dan umat manusia, dengan ekstrimitas yang tidak perlu. Demikian, Wallahu a’lam. <Ustadz Farid Nu’man, Pembina Pesantren Quran Subulun Najjah Depok/Majelis Indahnya Berbagi>

Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC
Fanpage: https://facebook.com/ustadzfaridnuman
Kunjungi website resmi: alfahmu.id

 

Bachtiar
AUTHOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos