Saatnya Menciptakan Sekolah Ramah Anak

Saatnya Menciptakan Sekolah Ramah Anak
Sumber gambar: rocketmanajemen.com

Hadila.co.id — Beberapa waktu lalu, media massa gencar memberitakan tentang kasus kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh siswa maupun guru. Menurut saya tindakan tersebut telah keluar dari nilai-nilai kemanusian dan mencoreng tujuan mulia pendidikan.

Betapa tidak, sekolah yang seharusnya merupakan tempat untuk menanamkan nilai akhlakul karimah (budi pekerti) dan karakter, telah dinodai oleh perbuatan-perbuatan yang tidak bertangung jawab, tidak memahami arti dari sebuah proses pendidikan. Dalam hal ini, bukan hanya sekolah sebagai istitusi pendidikan yang namanya akan tercemar; kepala sekolah, guru, siswa, bahkan orang tua pelaku juga akan menjadi jelek di mata masyarakat. Kekerasan di sekolah atas nama apapun seharusnya tidak terjadi.

Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk; pertama, kekerasan dalam bentuk sederhana (spontanitas), seperti menempeleng atau meninju seseorang secara spontan akibat marah atau emosi yang tidak terkendali; kedua, kekerasan yang terencana (koordinasi), yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti geng sekolah.

Merujuk hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2012 di 9 provinsi (komnaspa.or.id), kasus kekerasan terhadap anak di sekolah meningkat hingga lebih dari 10% dari tingkat SD-SMA. 87,6% siswa mengaku mengalami tindak kekerasan baik fisik maupun psikis, seperti dijewer, dipukul, dibentak, dihina, diberi stigma negatif hingga dilukai dengan benda tajam. 78,3% anak juga  mengaku pernah melakukan tindak kekerasan dari bentuk yang ringan sampai yang berat.

Merujuk pada hasil riset tersebut menunjukkan bahwa sekolah hingga detik ini belum bisa menjadi tempat yang ramah bagi anak (siswa). Hal tersebut tentu sangat kontra produktif dengan makna sekolah itu sendiri, yaitu sebagai tempat untuk belajar.

Dengan melihat kondisi tersebut pemerintah, agar segera menerbitkan kebijakan sekolah ramah anak. Sehingga ke depan sekolah tidak hanya menjadi lembaga yang berorientasi pada pencapaian target kurikulum tetapi penyelenggaraannya juga menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip perlindungan anak.

Salah satu caranya dengan mengajak anak berpartisipasi dalam memutuskan setiap kebijakan sekolah, misal dalam hal pembuatan tata tertib, dan penentuan jenis hukuman di sekolah. Sementara itu, pendidik juga mempunyai peran yang sangat signifikan. Mereka harus mampu menjadi pendidik yang ramah dan mampu menjadi fasilitator yang baik bagi anak didiknya.

[Oleh: Agus Yulianto, S.Pd.I., Pemerhati Pendidikan | Dimuat Hadila Edisi Agustus 2014]

Redaksi
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos