SOLO, HADILA – Yayasan Solopeduli mengajak masyarakat menyalurkan donasi untuk membantu korban tsunami di kawasan Selat Sunda. Masih diperlukan banyak kebutuhan bagi para korban yang hingga kini telah mencapai 429 orang meninggal, 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang, dan 16.802 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.
Direktur Solopeduli Harjito Saputro dalam siaran persnya, Rabu (26/12/2018) menyebutkan, kebutuhan yang diperlukan untuk para pengungsi saat ini di antaranya pembangunan dapur umum, makanan siap saji, tenda pengungsi, logistik, hygience kit, selimut, perlengkapan bayi.
“Itu di luar kerugian fisik yang misalnya meliputi 681 unit rumah rusak, 420 unit perahu dan kapal nelayang rusak. Saat ini tim gabungan, termasuk kami dari Solopeduli, terus melakukan penyisiran dan evakuasi terhadap korban,” kata Harjito Saputro.
Terkait dengan hal itulah dia mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu ikut meringankan beban saudara kita yang saat ini sedang diuji dengan musibah tsunami. “Silakan kirim bantuan Anda ke kantor kami, atau jika dalam bentuk dana ditransfer ke rekening BCA: 153.019.426.1; BCA Syariah : 0480.888.999; BSM: 700.200.904.2; BRI: 0097.01.001.602.301; Mandiri: 138.00.400.4444.3 atas nama Yayasan Solopeduli,” jelasnya.
Sementara itu data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda meningkat menjadi 429 orang. Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.
Dari 5 kabupaten, daerah paling parah terdampak tsunami adalah Kabupaten Pandeglang. Tercatat, korban meninggal dunia di wilayah ini paling banyak, yaitu 290 orang.
“Kalau dilihat dari tingkat kerusakan, Pandeglang paling parah, 290 orang meninggal dunia. Lampung selatan 108 orang, Kabupaten Serang 29 orang, Pesawaran dan Tanggamus masing-masing 1 orang,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Oleh karenanya, pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pandeglang adalah 14 hari, yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019. Sedangkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Lampung Selatan adalah 7 hari, terhitung 23 hingga 29 Desember 2019.
Menurut Sutopo, masa tersebut bisa saja diperpanjang, tergantung dari kebutuhan penanganan bencana di lapangan. (***)