Syahid Membela Keluarga, Berikut Penjelasannya

Syahid Membela Keluarga, Berikut Penjelasannya

Oleh Ustaz Tamim Aziz, Lc., M.P.I. (Direktur Pondok Pesantren Ulin Nuha Slawi – Tegal)

مَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa yang terbunuh ketika membela keluarganya, maka dia mati syahid.”

Matan ini merupakan potongan dari hadis shahīh yang terdapat dalam Musnad Ahmad: 1652; Sunan Abī Dāwūd: 4772; Sunan At-Tirmidziy: 1421; dan Sunan An-Nasā’i: 4095.

Potongan matan hadis ini membicarakan status hukum orang yang mati terbunuh saat membela atau mempertahankan kehormatan keluarganya. Secara jelas Rasulullah Saw menggolongkannya sebagai orang yang mati syahid. Istilah syahid lazimnya digunakan untuk menyebut orang yang gugur di medan jihad dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Swt. Penyebutan syahid bagi orang yang mati terbunuh karena membela keluarganya merupakan penghormatan yang luar biasa bagi pahlawan keluarga.

Penjelasan Rasulullah Saw ini mengisyaratkan adanya syahid lain di luar orang yang gugur di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah Swt. Isyarat ini dipertegas oleh penuturan Imam Muslim (w 261 H/875 M) yang meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah Saw bertanya kepada para sahabatnya, “Siapakah yang dianggap mati syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab, “Ya Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia mati syahid.” Beliau kemudian menimpali, “Kalau begitu, orang-orang yang mati syahid dari kalangan umatku jumlahnya hanya sedikit. Dalam riwayat ini Rasulllah Saw kemudian menyebut beberapa orang yang dapat dikategorikan sebagai mati syahid, antara lain orang yang meninggal akibat penyakit tha’un, orang yang meninggal akibat penyakit perut, dan orang yang meninggal akibat tenggelam.

Bahkan bukan itu saja, dalam beberapa riwayat lain, Rasulullah Saw juga menghukumi orang-orang yang meninggal dunia sebagai syahid, seperti orang yang mati tertimbun reruntuhan (H.R. Bukhri dan Muslim), orang yang mati akibat melahirkan (H.R. Abu Dawud), orang yang terbunuh saat mempertahankan hartanya, orang yang terbunuh ketika mempertahankan nyawanya, dan orang terbunuh karena membela keluarganya. (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).

Kalau begitu, mati syahid banyak jenisnya? Ya. Tentang hal ini, para ulama mengklasifikasikannya menjadi tiga kategori, yaitu syahid dunia dan akhirat, syahid akhirat, dan syahid dunia. Pertama, syahid dunia dan akhirat. Dia adalah orang yang terbunuh di medan perang melawan orang kafir. Saat gugur, dia tidak dimandikan dan tidak disalati. Kedua, syahid akhirat. Dia disebut syahid, tetapi mati di selain medan perang. Saat mati, dia dimandikan, disalati, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin. Ketiga, syahid dunia. Dialah orang yang mati di medan jihad, tetapi dia mencuri harta rampasan, atau terbunuh ketika lari dari medan perang. Saat gugur, dia tidak dimandikan dan tidak disalati.

Sesuai klasifikasi para ulama, orang yang terbunuh saat membela dan mempertahankan kehormatan keluarganya adalah syahid akhirat. Dia mendapat sebutan syahid secara status hukum. Di dunia dia tetap dimandikan, disalati, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin. Kelak di akhirat, dia mendapat pahala luar biasa yang mengantarkannya mencapai derajat dan tingkatan orang-orang yang mati syahid. Ini adalah karunia Allah.

Karena itu, kalau ada seseorang yang nyawanya terancam, hartanya dijarah, atau keluarganya diserang, hendaknya dia membela dengan sebaik-baiknya. Apabila penyerang dan penjarah tidak berhenti menyerang dan menjarah kecuali dengan cara memeranginya, tidak mengapa dia memeranginya. Bila mana pada akhirnya –di jalan mempertahankan nyawa, harta, dan keluarga–dia terbunuh, dia mendapatkan pahala mati syahid di akhirat. Dia terbunuh karena perjuangan mempertahankan hak. Dia pahlawan.

Imam Muslim (w 261 H/875 M) menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku ingin merampas hartaku?” “Jangan kau berikan kepadanya,” jawab Rasulullah Saw. “Bagaimana pendapatmu jika dia memerangiku?” tanyanya. “Perangilah dia,” jawab beliau. “Bagaimana pendapatmu jika dia ternyata membunuhku?” tanyanya. “Engkau mati syahid,” jawab beliau. Kemudian lelaki tersebut bertanya, “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?” Rasulullah Saw pun menjawab, “Dia berada di neraka.”

Hadis yang terakhir disebut ini bisa jadi merupakan rahasia semangat heroisme para pahlawan. Ia mengingatkan pada peribahasa ‘berani karena benar, takut karena salah’. Para pahlawan berani bertindak karena berada dalam barisan pihak yang benar. Kalaupun dia harus gugur mempertahankan hak, dia gugur sebagai syahid. Wallāhu a’lam. <Dimuat di majalah Hadila edisi November 2020>

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos