Syarat i’tikaf, Rukun, dan Hukum Wanita yang I’tikaf di Masjid

Syarat i’tikaf, Rukun, dan Hukum Wanita yang I’tikaf di Masjid

Hadila.co.id I’tikaf adalah ibadah spesial yang hanya dapat dijumpai oleh seorang muslim saat bulan Ramadan. Ya, i’tikaf hanya dapat dilakukan di bulan Ramadan, oleh karena umat muslim berbondong-bondong melakukannya di 10 hari terakhir bulan Ramadan. Meski begitu, sebelum i’tikaf kita perlu memahami rukun, dan syarat i’tikaf.

Ya, kebanyakan umat muslim melakukan i’tikaf sejak tarawih hingga subuh, meski begitu ada juga yang melakukannya sehari penuh. Umat muslim melakukannya agar mendapat berkah dan ampunan Allah sekaligus mendapatkan keberkahan malam Lailatul qadr.

Hukum Mandi, Berendam dan Berenang saat Puasa

I’tikaf tidak hanya dilakukan oleh para laki-laki, namun juga wanita. Masih banyak yang belum tau bagaimana hukumnya jika seorang wanita beri’tikaf di masjid. Lalu apa rukun dan syarat i’tikaf, berikut penjelasannya.

Dari ‘Aisyah Radiallahu ‘Anha: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan Allah, kemudian istri-istrinya pun I’tikaf setelah itu.(HR. Bukhari, No. 2026, Muslim No. 1171, Abu Daud No. 2462. Ahmad No. 24613, dan lainnya)

Syaikh Al Albani Rahimahullah mengomentari hadits ini:  Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya I’tikaf bagi wanita juga, dan tidak ragu bahwa kebolehan itu terikat dengan izin para walinya, atau aman dari fitnah, dan aman dari berduaan dengan laki-laki lantaran banyak dalil yang menunjukkan hal itu, juga kaidah fiqih: menolak kerusakan lebih diutamakan dibanding mengambil maslahat. (Qiyamur Ramadhan, Hal. 35. Cet. 2. Maktabah Islamiyah, ‘Amman. Jordan)

Hukum Qadha Puasa untuk Ganti Fidyah Orang Tua yang Sakit

Selain itu, hendaknya wanita I’tikaf di masjid yang memungkinkan dan kondusif bagi mereka. Berkata Syaikh Wahbah Az Zuhaili Hafizhahullah: “Jika wanita I’tikaf di masjid, dianjurkan dia membuat penutup dengan sesuatu, karena para isteri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika hendak i’tikaf, Beliau memerintahkan mereka untuk menjaga diri, lalu mereka mendirikan kemah di masjid, karena masjid dihadiri kaum laki-laki, dan itu lebih baik bagi mereka (kaum laki-laki) dan bagi wanita, sehingga kaum laki-laki   tidak melihat mereka dan sebaliknya.” (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 3/125)

Keutamaannya Tidak ada riwayat shahih yang mendefinitkan keutamaan I’tikaf secara khusus. Namun, adanya berita shahih bahwa nabi, para isterinya, dan para sahabat yang senantiasa melakukannya setiap Ramadhan menunjukkan keutamaan I’tikaf. Sebab, tidak mungkin mereka merutinkan amalan yang dianggap ‘biasa saja’.

Apakah Niat Puasa Ramadan Harus Dilakukan Tiap Malam?

Syaikh Sayyid Sabiq  Rahimahullah menulis sbb: ا. Berkata Abu Daud: Saya berkata kepada Ahmad Rahimahullah: “Apakah engkau mengatahui tentang keutamaan I’tikaf?”

Beliau berkata: “Tidak, kecuali suatu riwayat yang dhaif.” (Fiqhus Sunnah, 1/475)

Syarat-Syarat I’tikaf 

Syarat bagi orang yang beri’tikaf adalah: muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas. (Fiqhus Sunnah, 1/477)

Penjelasan Islam Mengenai Hukum I’tikaf, Apakah Wajib di Masjid?

Rukun-Rukun I’tikaf Berikut ini keterangannya:

Rukun-rukunnya: hakikat dari I’tikaf adalah tinggal di masjid dengan niat taqarrub ilallah Ta’ala. Seandainya tidak menetap di masjid atau tidak ada niat melaksanakan ketaatan, maka tidak sah disebut i’tikaf . Jadi, ada dua rukun: niat untuk ibadah dan menetap di masjid. <Ustadz Farid Nu’man, Pembina Pesantren Quran Subulun Najjah Depok/ alfahmu.id>

Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC
Fanpage: https://facebook.com/ustadzfaridnuman
Kunjungi website resmi: alfahmu.id

Bachtiar
AUTHOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos