Hukum Membenci Ayah
- Konsultasi
- 01/02/2021
يَا كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنْ سُحْتٍ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ. “Wahai Kaab bin ‘Ujrah, sungguh tidak masuk surga orang yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram. Neraka lebih pantas baginya.” Matan hadis ini diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, Kitab Al-Mathaa-im Wa Al-Masyaarib Wa Maa Yajibu At-Tawarru’ ‘Anhu Minhaa,
READ MORE