Hukum Membenci Ayah
- Konsultasi
- 01/02/2021
Hadila.co.id – Assalamu’alaikum. Ustazah, apakah kita dalam jual beli boleh mengambil keuntungan 100%, apakah itu masuk riba meski pembeli pun mau dan tidak mempermasalahkan? Mohon penjelasannya. Syukron. Wa’alaikumussalaam Wr. Wb. Dasar berbisnis dalam syara’ hukumnya adalah mubah atau boleh, sebagaimana disebutkan dalam kaidah fikih: “al-ashlufilmu’amalati al-ibaahah”. Termasuk juga dalam mengambil keuntungan dari jual beli, baik
READ MORE