Hukum Membenci Ayah
- Konsultasi
- 01/02/2021
JAKARTA, HADILA– Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441M/2020H atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp35.235.602,00. Demikian juga living cost atau uang saku untuk jemaah tak berkurang, yakni tetap SAR1.500. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi
READ MORE