Hukum Membenci Ayah
- Konsultasi
- 01/02/2021
Hadila.co.id – Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimana caranya membayar hutang kepada orang yang telah tidak kita ketahui lagi tinggalnya? Sedangkan sewaktu masih belum pindah kita belum punya uang untuk membayarnya. Terima kasih. Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Ketika kita terpaksa berhutang, untuk suatu keperluan, maka kita harus senantiasa menghadirkan niat untuk bersegera melunasinya. Jangan sampai berniat untuk tidak membayarnya.
READ MORE