Hukum Membenci Ayah
- Konsultasi
- 01/02/2021
JAKARTA, HADILA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dibebaskan dari penjara Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Di antaranya syarat menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 84 huruf d ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun
READ MORE