Waktu Salat Witir yang Lebih Utama, Sebelum Tidur atau Setelah Salat Tahajud?

Waktu Salat Witir yang Lebih Utama, Sebelum Tidur atau Setelah Salat Tahajud?
Sumber foto: freepik.comSalat Witir hukumnya sunah muakad, bahkan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa Salat Witir hukumnya wajib.

Hadila – Sebagian muslim masih ada yang bertanya-tanya, tentang mana waktu salat Witir yang lebih utama. Apakah sebelum tidur atau setelah melaksanakan Salat Tahajud.

Menjawab pertanyaan seorang pembaca majalah Hadila, tentang mana waktu Salat Witir yang lebih utama, berikut jawaban dosen Ma’had Abu Bakar, Ustazah Nursilaturohmah, Lc.

Jawaban: Hamba Allah di Jawa Tengah yang dimuliakan Allah Swt, pada hakikatnya Salat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada malam hari sebagai penutup salat malam; baik itu Salat Tahajud, Salat Tarawih atau salat yang lainnya. Salat Witir hukumnya sunah muakad, bahkan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa Salat Witir hukumnya wajib untuk menutup salat malam yang dikerjakan karena Salat Witir ini tidak pernah ditinggalkan oleh Rasul selama hidup beliau dan dalam kondisi apa pun.

Salat Witir memiliki banyak keutamaan, selain menjadi salat sunah tambahan, penyempurna salat malam, Salat Witir juga termasuk amalan yang sangat dicintai oleh Allah Swt dan menjadikan doa-doa kita lebih berpeluang untuk dikabulkan, terutama jika kita laksanakan di sepertiga malam.

Dengan banyaknya keutamaan inilah, Salat Witir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw. Beliau berpesan kepada kita dalam sabdanya, “Barang siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan barang siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena salat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama).” (H.R. Muslim)

Dalam sebuah riwayat, Adu Dzar berkata, “Kekasihku Rasulullah memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa tiga hari setiap bulan, mendirikan Salat Duha dua rekaat dan Salat Witir sebelum aku tidur.” (H.R. Bukhari)

Disebutkan juga dalam Riwayat lain, tentang Salat Witir ini bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari dengan Salat Witir.” (H.R. Bukhari Muslim)

Dari beberapa keterangan hadis di atas, lantas manakah yang lebih utama? Melaksanakan Salat Witir sesudah Salat Isya dan sebelum tidur, atau sesudah Salat Tahajud?

Dalam banyak riwayat disampaikan bahwa para sahabat terdahulu, ada yang betul-betul mengakhirkan pelaksanaan Salat Witir di penghujung malam setelah melaksanakan Salat Tahajud. Ada pula di antara mereka yang melaksanakannya setelah Salat Isya. Keduanya sama-sama masyhur dan dipraktikkan oleh para sahabat. Sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq, Utsman bin Affan, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib melakukan keduanya.

Sahabat Abu Bakar melaksanakan Salat Witir setiap selesai menjalankan badiyah Isya, tapi nanti kemudian bangun, Salat Tahajud, dan lain sebagainya. Sedangkan sahabat Umar, karena orangnya percaya diri, maka menjalankan Salat Witir pada jam tiga menjelang subuh. Itu disebabkan karena sudah mantap hatinya. Tapi itu bukan berarti apa yang dilakukan sahabat Abu Bakar tidak mantap. Ia tetap mantap, tetapi sangat berhati-hati. Lebih baik beliau tidak kehilangan witir sebab yang namanya manusia, ada kalanya kelelahan, ketiduran, sehingga tidak sempat menjalankan Salat Witir. Karena itu, menurutnya, lebih baik menjalankan Salat Witir seusai salat ba’diyah Isya. Apa yang dilakukan sahabat Abu Bakar itu dilakukan juga oleh sahabat Utsman, sementara yang dilakukan sahabat Umar dilakukan juga oleh Sahabat Ali.

Ketika Rasulullah Saw mendapati perbedaan aktivitas yang lakukan oleh sahabat-sahabat beliau terkait dengan waktu pelaksanaan Salat Witir tersebut, Abu Qatadah berkata, “Nabi Saw bertanya kepada Abu Bakar, ”Kapankah kamu melaksanakan Witir?” Abu Bakar menjawab, “Saya melakukan Witir di permulaan malam.” Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan Witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan Witir pada akhir malam.” Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.” (H.R. Abu Daud no. 1434 dan Ahmad 3: 309)

“Sedangkan Imam Al-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim menjelaskan perbedaan keduanya hanyalah soal kesanggupan seorang muslim dalam melaksanakannya. Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan Salat Witir atau tidak. Mengakhirkan Salat Witir hingga akhir malam lebih utama bagi orang yang yakin bisa bangun pada akhir malam (menjelang subuh). Sementara itu, bagi orang yang tidak yakin bisa bangun pada akhir malam, mengerjakan Salat Witir lebih awal adalah lebih utama. Inilah pendapat yang tepat. Demikian penjelasan dari kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Wallahu A’lam Bish-shawwaab. <Pernah dimuat di edisi cetak Majalah Hadila>

Berita Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos