Wasiat Allah Sepanjang Masa (Bagian 4)

Wasiat Allah Sepanjang Masa (Bagian 4)

Hadila.co.id — Melanjutkan pembahasan sebelumnya, berikut wasiat Allah sepanjang masa yang akan menjamin keberadaan takwa dalam diri manusia sehingga akan membuat kita terjauh dari jalan kesesatan dan perpecahan.

6. Tidak mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga dia dewasa.

Merujuk pada pengertian secara bahasa, yatim artinya anak yang ditinggal ayahnya—baik karena meninggal atau alasan lainnya—yang perlu disantuni mengingat ayahnya merupakan sosok yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak tersebut.

Ada juga yang mengatakan bahwa yatim artinya anak yang ditinggal ibunya dan karenanya perlu diasuh mengingat ibu adalah sosok yang menjamin asupan ASI dan pendidikannya.

Bertolak dari pengertian secara bahasa tersebut, disimpulkan bahwa kategori yatim adalah seorang anak (belum dewasa) yang kehilangan orang yang menjamin masa depan hidupnya (biaya hidup atau pendidikan). Dengan demikian, tidak selamanya anak yatim adalah mereka yang semata kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya karena meninggal. Namun, termasuk juga anak telantar masa depannya karena orangtuanya tidak sanggup mengurus kebutuhan hidupnya.

Meski demikian, tidak sedikit anak yatim yang saat ditinggal orangtuanya mendapatkan sejumlah warisan. Karena usia mereka yang masih anak-anak dan belum bisa mengelola harta warisan tersebut, beberapa orang (kerabat terdekat) diserahi tanggung jawab atau dengan suka rela mengurus harta warisan itu. Dalam hal ini, mereka hendaknya berhati-hati agar tidak memakan atau menggunakan harta tersebut secara tidak sah. Sebaliknya, jagalah harta tersebut sebaik-baiknya untuk menjadi bekal hidup mereka di masa yang akan datang.

Mengenai hal ini, Allah Swt berfirman, “Yaitu berpikir tentang dunia dan akhirat. Mereka pun bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Jawablah, ‘Mengurus mereka dengan baik adalah suatu kebaikan!’ Jika kamu bergaul dengan mereka, hal itu baik karena mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan orang yang berbuat kebaikan. Jika Allah menghendaki, pasti Dia mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya, Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Q.S. Al-Baqarah (2): 220]

Satu hal yang harus menjadi perhatian kita bahwa mengurus anak yatim tidak selalu dalam bentuk pemberian materi. Namun, bisa juga dalam bentuk tenaga dan pikiran. Hendaknya, mereka yang mengurus anak yatim menghindari hal-hal yang berbau eksploitasi. Allah Swt memperingatkan secara tegas kepada kaum muslim pada umumnya dan para wali anak yatim pada khususnya agar tidak menyelewengkan sedikit pun harta titipan tersebut, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam neraka yang menyala-nyala.” [Q.S. An-Nisaa’ (4): 10]

7. Menyempurnakan takaran dan timbangan dengan adil.

Menyempurnakan takaran atau timbangan pada saat membeli atau menjual adalah suatu hal yang diwajibkan dalam agama. Allah Swt berfirman, “Sungguh celaka orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya. Tidakkah mereka itu yakin bahwa mereka pasti akan dibangkitkan? Pada suatu hari yang besar, pada hari ketika semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam.” [Q.S. Al-Muthaffifiin (83): 1-6] <bersambung>

Lanjut ke Wasiat Allah Sepanjang Masa (Bagian 5)

Redaksi
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos